Rabu, 26 Februari 2020

macam instalasi listrik

MACAM-MACAM INSTALASI LISTRIK


Berdasarkan pemakaian tenaga listrik dan tegangannya, macam-macam instalasi listrik adalah :
A. Menurut arus listrik yang disalurkan
1. Instalasi Arus Searah.
Instalasi arus searah pada umumnya bekerja pada tegangan 110 V, 220 V dan 440 V, di Indonesia penggunaannya adalah industri yang berdasarkan elektronika seperti PT KAI { Kereta Api Indonesia } pada pelayanan KRL { Kereta Api Listrik }. Instalasi ini sudah jarang digunakan karena hanya digunakan pada pabrik (industri), rumah tangga tertentu, kapal laut, dan lain-lain. Alat pembangkit arus searah ialah generator arus searah dan listrik tenaga matahari (Solar Cell).
2. Instalasi Arus Bolak-Balik.
Instalasi arus bolak-balik pada umunya bekerja pada tegangan 110 V, 220 V, 380 V, 500 V, 1000 V, 3000 V, 5000 V, 6000 V, 10.000 V dan 15.000 V. Di Indonesia jaringan dari PT. PLN tegangan yang digunakan adalah 220 V dan 380 V dan penggunaannya banyak dipakai untuk rumah tangga, industri, komersial dan penerangan jalan umum. Alat untuk membangkitkan arus bolak-balik digunakan alternator dan inverter.

B. Menurut tegangan yang digunakan 
a. Instalasi tegangan tinggi {30 KV, 70 KV, 150 KV, 250 KV} 
Dipergunakan pada saluran transmisi, karena mengalirkan daya yang besar pada tegangan tinggi selama arus baliknya kecil, sebagai muatan transmisinya tenaganya kecil.
b. Instalasi tegangan menengah {20 KV}  
Dipergunakan pada pusat pembangkit listrik arus bolak-balik pada saluran distribusi, instalasi tenaga pada induk.
 c. Instalasi tegangan rendah {110 V, 220 V, 380 V} 
Dipergunakan pada saluran distribusi, instalasi penerangan rumah tangga, PJU (Penerangan Jalan Umum), komersil.
C.  Menurut pemakaian tenaga listrik  
a. Instalasi penerangan / instalasi cahaya
Untuk instalasi penerangan PT. PLN menyalurkan arus bolak-balik 127V (sistem lama) dan mulai tahun 1980an sampai dengan sekarang menggunakan tegangan 220V pada arus bolak-balik.
b. Instalasi tenaga 
Instalasi tenaga, adalah instalasi yang mengubah energi listrik menjadi energi lain, misal instalasi untuk motor listrik. Sistem lama PT.PLN menggunakan arus bolak-balik 127V dan sistem baru dengan menggunakan tegangan 380V instalasi tenaga ini biasa dipakai bersama untuk penerangan maupun tenaga.

D. Instalasi listrik khusus 

Instalasi listrik khusus biasanya digunakan pemakaian alat-alat, atau pada induksi-induksi yang memerlukan tenaga listrik untuk keperluan saluran seperti pada beberapa
contoh berikut :

 -     Instalasi listrik pada kereta api, mobil, kapal laut, pesawat terbang

 -     Instalasi listrik pada pemancar radio, TV, telepon, telegram, radar

 -     Instalasi listrik pada industrii pertambangan dan lain-lain.

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan manusia membuat instalasi air dan gas di bawah tanah, sedangkan instalasi listrik, telepon dan TV dibuat di permukaan tanah (saluran udara). Tapi kini seiring dengan perkembangan teknologi pengolahan bahan material konduktor dan isolator, dengan begitu saluran udara dapat dipindahkan menjadi saluran bawah tanah. Di Indonesia pembangunan instalasi listrik yang awalnya mengunakan saluran udara sekarang telah mulai dibangun saluran bawah tanah.



 



Rabu, 12 Februari 2020

PENGERTIAN INSTALASI LISTRIK

INSTALASI LISTRIK

Instalasi Listrik merupakan susunan-susunan perlengkapan listrik yang saling berhubungan serta memiliki ciri terkoordinasi untuk untuk memenuhi satu atau sejumlah tujuan tertentu. Instalasi listrik terdiri atas sistem penerangan, sistem pensaklaran, sistem pengkabelan, dan sistem lainnya yang dibutuhkan. Instalasi listrik dapat berupa sebuah instalasi yang sederhana dan terdiri atas satu titik atau satu instalasi listrik yang rumit dan kompleks.

Instalasi listrik ini terdiri dari 2 sistem yaitu antara lain:

  • Instalasi 1 fasa

Adalah jenis instalasi listrik yang menggunakan 2 buah kawat penghantar, yaitu 1 (satu) kawat penghantar untuk phase (Sumber/Tegangan) dan 1 (satu) kawat penghantar lainnya untuk 0 (Netral).
Sederhananya adalah, sebuah Instalasi Listrik menggunakan 2 (dua) buah kabel, yaitu kabel yang memiliki tegangan dan kabel netral. 
Cara Pemasangan Instalasi Listrik 1 Phase, sangat sederhana karena hanya menggunakan 2 (dua) buah kabel. Kita bisa melihat aplikasinya dalam Instalasi Listrik Rumah.
Contoh   :
Cara Pemasangan Instalasi Listrik 1 Phase, dari Meteran PLN menuju MCB.
Cara Pemasangan Instalasi Listrik 1 Phase, dihubungkan pada Lampu dan Saklar.





  • Instalasi 3 fasa

Jenis Instalasi Listrik yang dalam proses instalasinya menggunakan 4 buah kawat penghantar, yaitu 3 kawat penghantar untuk phase (Sumber/Tegangan) dan 1 kawat penghantar untuk 0 (Netral) atau kawat ground. Sederhananya adalah Instalasi Listrik 3 Phase terdiri dari 4 buah kabel, yaitu 3 kabel yang memiliki tegangan dan 1 kabel Netral.
Instalasi Listrik 3 Phase juga menyediakan 2 jenis tegangan Listrik, yaitu :
  1. Tegangan listrik antar phase (Vpp : voltage phase to phase / Voltage line to line). Menghasilkan tegangan 380 volt.
  2. Tegangan listrik phase ke netral (Vpn : Voltage phase to netral atau Voltage line to netral).
      Menghasilkan tegangan listrik 220 V. Keuntungan Listrik 3 phasa yaitu : 1.
Instalasi Listrik 3 Phase menyediakan daya listrik yang besar, umumnya digunakan pada Industri dan Pabrik untuk menggerakkan motor mesin yang memerlukan daya besar. Karena memiliki tegangan yang tinggi, Instalasi Listrik 3 Phase bisa menggunakan kabel yang kecil untuk menghasilkan daya besar karena membutuhkan arus yang lebih rendah.  



Ketentuan yang terkait pada Instalasi Listrik

Di samping Persyaratan Umum Instalasi Listrik ini, harus pula diperhatikan ketentuan yang terkait dengan dokumen berikut :
  • Undang undang no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Undang-undang No. 15 tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan.
  • Undang-undang No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Pemerintah RI No. 10 tahun 1989 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik.
  • Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1995 tentang Usaha Penunjang Tenaga Listrik.
  • Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. 01.P/40/M.PE/1990 tentang Instalasi Ketenagalistrikan.
  • Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. 02.P/0322/M.PE/1995 tentang Standardisasi, Sertifikasi dan Akreditasi dalam Lingkungan pertambangan dan energi.
Syarat-Syarat Instalasi Listrik

Di samping Persyaratan Umum Instalasi Listrik dan peraturan mengenai kelistrikan yang berlaku, harus diperhatikan pula syarat-syarat dalam pemasangan instalasi listrik, antara lain :
a) Syarat ekonomis
Instalasi listik harus dibuat sedemikian rupa sehingga harga keseluruhan dari instalasi itu mulai dari perencanaan, pemasangan dan pemeliharaannya semurah mungkin, kerugian daya listrik harus sekecil mungkin. 
b) Syarat keamanan
Instalasi listrik harus dibuat sedemikian rupa, sehingga kemungkinan timbul kecelakaan sangat kecil. Aman dalam hal ini berarti tidak membahayakan jiwa manusia dan terjaminnya peralatan dan benda benda disekitarnya dari kerusakan akibat dari adanya gangguan seperti:
gangguan hubung singkat, tegangan lebih, beban lebih dan sebagainya. 
c) Syarat keandalan (kelangsungan kerja)
Kelangsungan pengaliran arus listrik kepada konsumen harus terjamin secara baik. Jadi instalasi listrik harus direncana sedemikian rupa sehingga kemungkinan terputusnya atau terhentinya aliran listrik adalah sangat kecil.